Sekilas Info

Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Pembakaran Rumah Warga Hunuth

AMBON, MalukuTerkini.com - Polda Maluku terus mendalami penanganan kasus pembakaran dan pengrusakan rumah warga di Desa Hunuth/Durian Patah, Ambon, yang terjadi Selasa (19/5/2025).

Pembakaran rumah tersebut dipicu oleh kejadian tawuran pelajar yang berujung pada meninggalnya salah seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon. Kendati demikian pelaku tawuran tersebut bahkan pelaku yang menewaskan korban bukan warga Desa Hunuth/Durian Patah.

Menindaklanjuti Laporan Polisi dari warga Desa Hunuth/Durian Patah yang menjadi korban karena rumahnya di bakar dan di rusak dalam kejadian tersebut, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan dimulai dari olah tkp, untuk mencari dan menemukan bukti yang cukup, dimana berdasarkan bukti tersebut dapat membuat terang tindak pidana pembakaran dan pengrusakan yang dilaporkan.

”Sejak Sabtu (23/8/2025) hingga hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi yang diduga mengetahui, melihat ataupun mengalami langsung peristiwa tersebut,” jelas kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Senin (25/8/2025)

Menurutnya,  pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif guna mengumpulkan bukti-bukti yang valid terkait peristiwa pembakaran dan pengrusakan rumah warga tersebut.

"Hingga dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat maupun motif yang melatarbelakangi tindakan anarkis ini," ungkapnya.

Dikatakan, pihak Polda Maluku komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!