Sekilas Info

1.300 Ekor Burung Tanpa Dokumen Disita Barantin

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 1.300 ekor burung berbagai jenis, termasuk burung yang dilindungi, berhasil diamankan petugas saat hendak diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (22/8/2025) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina) Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan lembaga konservasi Flight Protecting Indonesia’s Birds melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sebuah bus, petugas menemukan 39 keranjang plastik putih dan dua kotak kardus yang berisi ratusan burung hidup. Total terdapat 1.300 ekor burung yang diangkut tanpa dokumen resmi.

“Burung-burung ini berasal dari Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan rencananya akan dikirim ke Kampung Rambutan, Jakarta Timur,” ungkap Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan, dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Ia merincikan, dari hasil identifikasi, sejumlah burung yang disita di antaranya adalah 6 ekor Burung Kinoi (Cica Daun Sumatera) yang termasuk kedalam satwa dilindungi, 120 ekor burung Pentet, 350 ekor burung Prenjak, 425 ekor Jalak Kebo, 300 ekor Sogon, 25 ekor Platuk Beras, 25 ekor Cipoh Kacat, 35 ekor Pentis Kumbang, 3 ekor Siri-siri, 9 ekor Sikatan Rimba Dada Coklat.

Dijelaskan, petugas menahan seluruh burung tersebut karena tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Kasus ini menunjukkan masih maraknya praktik penyelundupan satwa liar lintas provinsi. Pelaku akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Keesokan harinya, Sabtu (23/8/2025), seluruh burung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk proses rehabilitasi dan pelepasliaran di kawasan hutan Gunung Rajabasa, Lampung Selatan. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!