Sekilas Info

Barantin Periksa Belasan Kuda

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satuan Pelayanan Parepare Karantina Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan fisik terhadap 12 ekor kuda guna memastikan keamanan dan kesehatan hewan yang akan dilalulintaskan antarwilayah.

Kali ini, kegiatan dilakukan pada pengeluaran kuda asal Kabupaten Bantaeng menuju Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelum diberangkatkan, petugas Karantina melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan hewan terhadap kuda-kuda tersebut. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, identitas hewan, serta kelengkapan dokumen pendukung yang wajib dilampirkan.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengharuskan setiap hewan yang dilalulintaskan antarwilayah bebas dari hama dan penyakit hewan menular strategis (HPHK).

Setelah semua pemeriksaan dilakukan selanjutnya, dilakukan penerbitan ertifikat karantina Karantina sebagai dokumen resmi pengeluaran.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah dalam keteragannya yang diperoleh malukuterkini.com, Senin (25/8/2025), menegaskan pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan terus diperketat, tidak hanya untuk menjaga kesehatan ternak tetapi juga untuk melindungi wilayah tujuan dari potensi masuk dan tersebarnya penyakit hewan.

“Setiap hewan yang keluar atau masuk wilayah Sulawesi Selatan wajib melalui tindakan karantina. Hal ini menjadi bentuk komitmen Karantina dalam menjamin kesehatan hewan serta mendukung kelancaran perdagangan antarwilayah,” tandasnya.

Selain melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen, katanya, petugas karantina juga melakukan disinfeksi baik terhadap media pembawa maupun alat angkut sebagai bentuk biosecurity maksimal.

“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Karantina Sulawesi Selatan dalam menjaga kesehatan hewan, serta mendukung mobilitas komoditas peternakan antarwilayah agar terbebas dari HPHK,” katanya. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!