Usut Pembakaran Rumah Warga Hunuth, Ini Komitmen Polda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan proses hukum terkait kasus pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon yang terjadi Selasa (19/8/2025) terus berjalan.
Hal itu diungkapkan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto saat menemui Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pendeta Elifas T Maspaitella di Kantor Sinode GPM, Kota Ambon, Kamis (28/8/2025).
"Proses hukum kasus Hunuth telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya secara profesional dan transparan," ungkap mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.
Kapolda juga mengajak seluruh komponen Gereja Protestan Maluku untuk menjadi mitra strategis TNI/Polri dan Pemerintah Daerah.
"Mari kita bersama-sama bahu-membahu dengan TNI/Polri dan Pemerintah Daerah untuk membangun Maluku dan mewujudkan Maluku sebagai provinsi yang aman, damai, dan sejahtera bagi semua," ujar mantan Wakapolda Sumatera Utara ini.
Turut mendampingi Kapolda saat pertemuan tersebut yaitu Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni serta sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku. (MT-04)
Komentar