Sekilas Info

Barantin Pastikan 52 Ton Kopra Bacan Aman

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia ()Barantin) melalui Karantina Maluku Utara melalui Satuan Pelayanan Bacan memastikan keamanan dan kesehatan 52 ton kopra asal Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (1/9/2025).

Pemeriksaan komoditas dilakukan melalui serangkaian tindakan karantina tumbuhan sebelum diberangkatkan menuju Bitung melalui Pelabuhan Laut Babang menggunakan KM Sabuk Nusantara.

Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025) menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen.

“Tindakan karantina ini untuk memastikan kopra asal Maluku Utara terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga aman, sehat, dan memiliki daya saing di pasar tujuan,” jelasnya.

Kelapa merupakan salah satu komoditas unggulan Maluku Utara. Produk turunannya, yaitu kopra, turut memberi kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Berdasarkan data sistem Barantin, Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), tercatat sebanyak 37.542,8 ton kopra telah dilalulintaskan dari Maluku Utara menuju Surabaya, Bitung, Manado, dan Minahasa Selatan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.

Kopra biasanya dimanfaatkan sebagai bahan baku utama pembuatan minyak kelapa dan produk turunannya, seperti minyak goreng, margarin, kosmetik, dan sabun. Selain itu, kopra juga bisa digunakan sebagai bahan dasar pakan ternak. Bahkan, ada potensi pengembangan lebih lanjut untuk mengolahnya menjadi produk bernilai tinggi, seperti kerajinan tangan maupun produk berbahan baku arang dari tempurung kelapa.

Pengiriman rutin kopra dari Maluku Utara tidak hanya memperkuat perdagangan antarwilayah, tetapi juga membuka jalan bagi hilirisasi industri di daerah. Dengan potensi tersebut, Maluku Utara berpeluang mengembangkan produk olahan bernilai tambah, seperti minyak kelapa murni (VCO) dan produk turunan lainnya yang lebih kompetitif di pasar global.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, yang menekankan pentingnya peran karantina dalam mendukung ketahanan pangan nasional, memperkuat daya saing produk pertanian, dan membuka peluang ekspor baru bagi komoditas unggulan daerah.

Sebagai instansi yang bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan, Karantina Maluku Utara berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran perdagangan komoditas pertanian.

"Dengan memastikan setiap komoditas aman dan sehat, Karantina juga turut mendukung terbukanya peluang ekonomi yang lebih luas bagi Maluku Utara, baik di pasar nasional maupun internasional," jelas Sugeng. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!