Sekilas Info

Barantin Pastikan Pengiriman 960 Kg Daging Babi Aman

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Utara memastikan pengiriman 960 kilogram daging babi ke Halmahera Utara telah memenuhi semua prosedur karantina.

Barantin melalui Karantina Sulawesi Utara, dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025) menjelaskan prosedur pemeriksaan fisik dan dokumen yang ketat dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta African Swine Fever (ASF) antararea.

Pemeriksaan fisik dilakukan petugas karantina secara menyeluruh untuk memastikan kondisi daging babi dalam keadaan baik, tidak berbau, dan bebas dari tanda-tanda penyakit.

Selain itu, petugas juga memeriksa kesesuaian dokumen karantina dengan jumlah, jenis, dan volume daging yang dikirim, serta memastikan dokumen pendukung telah terpenuhi.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kilogram daging yang diberangkatkan via jalur laut telah melewati serangkaian pemeriksaan ketat, sehingga konsumen di Halmahera Utara dapat merasa aman mengonsumsi produk tersebut.

Petugas Karantina Sulawesi Utara, terus mengimbau bahwa setiap komoditas hewan yang akan dilalulintaskan via jalur laut dan udara, harus melalui prosedur karantina.

Proses pemeriksaan dan pengawasan yang ketat merupakan wujud komitmen Karantina Sulawesi Utara dalam melindungi kesehatan hewan dan masyarakat dari risiko penyebaran penyakit yang merugikan. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!