Sekilas Info

Kapolda Maluku Sambangi Malra & Tual

AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto bersama Wakapolda, Brigjen Pol Imam Thobroni  menyambangi Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, Kamis (4/9/2025).

Keduanya melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Malra dan Polres Tual, Kamis (4/9/2025). Turut mendampingi Direktur Reskrimum, Direktur Binmas, dan Direktur Polairud.

Sesaat setelah tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Kapolda beserta Wakapolda disambut oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malra dan Kota Tual.

Tampak menyambut Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat, Kapolres Tual AKBP Adrian SY Tuuk, Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, Wakil Bupati Malra C Viali Rahantoknam, Danlanud Dumatubun Letkol Pas Firasat Amansyah, Dandim 1503/Tual Letkol Inf Agus Salim, Wakil Wali Kota Tual H. Amir Rumra, Kepala Kejaksaan Negeri Tual Alexander Zaldi, Kepala Pengadilan Negeri Tual David Fredo Charles Soplanit, Danyonif 735/Nawasena Letkol Inf Hendy Hendra serta Danyon C Pelopor Brimob Polda Maluku Kompol Rudi W Muskita.

"Hari ini Pak Kapolda bersama Pak Wakapolda melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Malra dan Polres Tual," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Kamis (4/9/2025).

Dijelaskan, kunker Kapolda Maluku merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi, pengawasan, serta pembinaan langsung terhadap jajaran kepolisian, baik di wilayah hukum Malra maupun Kota Tual.

Kehadiran Kapolda di kabupaten Malra dan kota Tual juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

"Kunjungan Pak Kapolda juga bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada jajaran kepolisian untuk senantiasa melayani masyarakat dengan baik," jelasnya.

Kapolda Maluku dijadwalkan akan melaksanakan sejumlah agenda kerja di Polres Malra dan Polres Tual, termasuk memberikan arahan, evaluasi kinerja, serta menjalin silaturahmi dengan jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!