Sekilas Info

Petani di SBB Dibekali Jadi Wirausahawan Mandiri

AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 40 petani pengurus Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari 9 desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengikuti pelatihan bisnis intensif selama tiga hari yang dimulai Kamis (11/9/2025).

Ini bukan pelatihan biasa; inisiatif ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mentransformasi para petani dari sekadar penjaga hutan menjadi wirausahawan mandiri yang siap memasok produk pala (Myristica Fragrans) berkualitas langsung ke industri, dengan jaminan pasar yang jelas.

Inisiatif ini merupakan bagian dari proyek "Rimbawan Maluku", sebuah kolaborasi antara Solidaridad Indonesia, PT Sinar Hijau Ventures (SHV), dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Maluku.

Kunci dari proyek ini adalah kehadiran PT Sinar Hijau Ventures (SHV) yang berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produk pala yang dihasilkan kelompok tani.

Komitmen ini memberikan kepastian pasar yang selama ini menjadi tantangan utama, memotong mata rantai pasok yang panjang dan seringkali tidak berpihak pada petani.

Dalam sesi diskusi, terungkap sebuah harapan kolektif dari para peserta. Mereka menyuarakan tantangan yang sama: meski telah bekerja keras menjaga hutan dan memanen komoditas bernilai tinggi seperti pala, harga jual seringkali tidak berpihak pada mereka karena ditentukan oleh mata rantai pasok yang panjang.

Pelatihan ini dilihat sebagai jalan untuk memiliki rencana yang lebih jelas, membuka peluang untuk mengolah hasil panen secara mandiri demi nilai jual yang lebih tinggi, dan pada akhirnya, berinvestasi untuk masa depan anak-anak mereka.

Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti mengatakan masyarakat di sekitar hutan adalah pahlawan penjaga kelestarian, namun tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri dalam ekonomi.

“Proyek Rimbawan Maluku hadir untuk mengawal proses dari sekadar penjaga hutan menjadi pemilik usaha yang berdaya. Kolaborasi ini menjadi lengkap dengan adanya mitra swasta seperti PT SHV yang menjamin akses pasar, sehingga pelatihan ini bukan sekadar teori, melainkan persiapan nyata untuk masuk ke rantai pasok yang adil. Pelatihan ini adalah fondasinya, mempersiapkan alat untuk merencanakan masa depan bisnis mereka sendiri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Maluku, Ojom Somantri menegaskan pentingnya perencanaan formal.

Rencana Kerja Tahunan (RKT), tandasnya, adalah instrumen perencanaan dasar dan menjadi bukti keseriusan kelompok.

“Berdasarkan peraturan pemerintah, RKT menjadi kunci legalitas kegiatan KUPS sekaligus syarat utama untuk mengakses berbagai program dukungan. RKT adalah rencana kelola perhutanan yang komprehensif, meliputi aspek pengelolaan kawasan, rencana pengkayaan keanekaragaman hayati, strategi pengamanan areal, hingga pemetaan peluang ekonomi dari sektor hasil hutan non-kayu. RKT yang baik berfungsi layaknya proposal bisnis yang profesional yang menunjukkan kesiapan kelompok untuk bermitra. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang mempercepat kapasitas KUPS di lapangan agar mereka naik kelas menjadi entitas usaha yang professional,” tandasnya..

Pelatihan ini diharapkan menghasilkan perangkat bisnis yang konkret bagi setiap kelompok, yaitu dokumen RKT yang valid dan profil rencana usaha KUPS yang siap diajukan untuk kemitraan. Ini adalah langkah awal untuk membangun ekosistem usaha perhutanan sosial yang tangguh, dari hulu hingga hilir di Kabupaten SBB. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!