27 Ton Kerapu Beku Masuk Pasar Tiongkok

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melaui Karantina Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas perikanan dengan tetap menjaga kualitas dan keamanan produk.
Kali ini, petugas Karantina melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 27 ton ikan kerapu beku yang akan diekspor ke Tiongkok.
Proses pengawasan dan pemeriksaan dilakukan mulai dari pengecekan kondisi kontainer, sanitasi tempat penyimpanan, hingga pengaturan suhu beku sesuai standar yang berlaku.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, yaitu penmeriksaan organoleptik yang merupakan pengujian menggunakan panca indra manusia.
Pengujian organoleptik ini bertujuan untuk memastikan ikan kerapu beku yang diekspor telah memenuhi standar mutu yang disyaratkan sebelum dilalulintaskan atau diekspor.
Selain pemeriksaan dengan metode organoleptik, petugas karantina yang bertugas juga memeriksa dan melakukan verifikasi dokumen, guna memastikan jenis dan jumlah komoditas yang dilalulintaskan telah sesuai dengan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Jumat (12/9/2025) menjelaskan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan menggunakan metode organoleptik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rantai ekspor.
Hal ini, jelasnya, bertujuan memastikan komoditas perikanan yang dikirim tidak hanya memenuhi persyaratan mutu, tetapi juga lolos standar kesehatan negara tujuan.
“Karantina Sulawesi Selatan hadir untuk menjamin bahwa setiap komoditas perikanan yang keluar dari Indonesia, khususnya dari Sulawesi Selatan, benar-benar aman, sehat, dan bermutu. Dengan begitu, kepercayaan pasar internasional tetap terjaga,” jelasnya.
Menurutnya, Tiongkok merupakan salah satu pasar utama ekspor perikanan Indonesia, termasuk ikan kerapu.
“Olehnya itu, pemenuhan persyaratan teknis dan administratif menjadi hal yang wajib dipenuhi agar produk dapat diterima tanpa kendala di negara tujuan,” ujarnya.
Dikatakan, pengawasan dan pemeriksaan organoleptik ini juga menjadi bagian dari upaya Karantina dalam mendukung akselerasi ekspor sekaligus menjaga reputasi komoditas perikanan Sulawesi Selatan di mata dunia.
Dengan total volume 27 ton, pengiriman kerapu beku kali ini diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen perikanan tropis unggulan.
“Dengan pengawasan dan pemeriksaan organoleptik yang ketat oleh petugas karantina menegaskan peran Karantina tidak hanya sebatas filter keamanan hayati, tetapi juga sebagai penopang daya saing ekspor nasional,” katanya.
Ia menambahkan, melalui pengawasan yang ketat dan profesional, Karantina Sulawesi Selatan terus berkomitmen mendukung pelaku usaha lokal agar produk mereka dapat diterima di pasar global. (MT-01)
Komentar