Barantin Sertifikasi 1.146 DOD

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Selatan melakukan sertifikasi terhadap 1.146 ekor Day Old Duck (DOD) yang akan dikirim ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
DOD adalah anak bebek/itik berusia 1 hari yang dimanfaatkan sebagai bibit dalam usaha peternakan. Karena masih sangat rentan terhadap penyakit, DOD harus menjalani pemeriksaan dari Karantina sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan.
Petugas Karantina melakukan pengecekan fisik, kondisi kemasan, serta memastikan kelengkapan dokumen.
Untuk hewan unggas yang dilalulintaskan harus disertai hasil uji laboratorium dengan hasil negatif Avian influenza (AI) atau yang lebih dikenal dengan penyakit flu burung.
“Setiap hewan yang dilalulintaskan harus dipastikan sehat, bebas dari penyakit hewan menular. Hal ini tentunya bertujuan untuk menjaga kesehatan hewan dari dari daerah asal, sekaligus melindungi sektor peternakan di daerah tujuan,” jelas Kepala Karantina Kalimantan Selatan Erwin AM Dabukke dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Ia berharap pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan dapat terus mendukung lalu lintas DOD yang sehat.

“Dengan begitu, komoditas yang dikirim tidak hanya menunjang keberlanjutan usaha peternakan, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. (MT-01)











Komentar