Sekilas Info

Polres Tanimbar Simulasi Sispamkota

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Polres Kepulauan Tanimbar menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota)  guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas).

Proses simulasi Sispamkota berlangsung di kawasan eks Bandara Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (19/9/2025).

Simulasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani dan dihadiri para PJU, Danki Brimob maupun para Perwira Staf serta seluruh Personel gabungan Satuan dan Fungsi dari Polres Kepulauan Tanimbar maupun Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor yang terlibat dalam peragaan Sispamkota.

Kapolres dalam arahannya menjelaskan simulasi ini bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan apabila terjadi kejadian kontinjensi ataupun kejadian huru hara yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Sangat dibutuhkan kesiapsiagaan setiap personel melaksanakan pengamanan apabila hal-hal tersebut terjadi, namun diharapkan agar kejadian itu tidak terjadi di wilayah kita,” jelas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 ini.

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku ini mengatakan, kegiatan preemtif maupun preventif harus terus dilaksanakan, guna mencegah timbulnya potensi kejadian yang tidak diinginkan secara bersama.

“Namun secara kedinasan, kita Polri harus selalu siap apapun kejadian kejadiannya,” kata AKBP Ayani yang pernah menjaat Koordinator Spripim Polda Jambi ini.

Menurutnya, simulasi Sispamkota ini juga sesuai dengan petunjuk Kapolda Maluku untuk dapat dilaksanakan sebaik mungkin sehingga dapat menyegarkan kembali apa saja yang telah dilatihkan bersama sehingga pada saatnya nanti sudah siap melakukan pengamanan.

Sementara itu dalam pelaksanaan simulasi Sispamkota tersebut, skenario yang diperagakan mencakup berbagai situasi, mulai dari penanganan unjuk rasa anarkis, pengendalian massa yang tidak terkendali, hingga respons cepat terhadap ancaman yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas seperti penjarahan hingga penyanderaan. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!