Ratusan Kilogram Rahang Tuna Beku Diperiksa Barantin
AMBON, MalukuTerkini.com – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan ketat terhadap 170 kilogram rahang ikan tuna beku (Thunnus albacares) yang akan dikirim ke Tobelo, Maluku Utara.
Dalam penjelasan melalui akun resmi Instagram Karantina Sulawesi Utara, Kamis (25/9/2025) disebutkan Pemeriksaan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan komoditas perikanan yang dikirim dalam kondisi aman, segar, dan layak sampai di tujuan.
Sebelum diizinkan dikirim, petugas karantina melakukan pengecekan menyeluruh dan teliti. Pertama-tama petugas karantina melakukan pemeriksaan klinis dengan memeriksa kondisi fisik ikan untuk memastikan semuanya dalam keadaan segar dan tidak mengalami kerusakan secara fisik.
Selanjutnya petugas karantina juga memverifikasi dokumen dengan mengecek kesesuaian data jenis, jumlah, dan volume ikan yang dilaporkan oleh pemilik barang dengan kondisi fisik di lapangan.
Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perbedaan antara laporan dokumen dan barang yang sebenarnya, sehingga menghindari potensi kecurangan.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan komoditas ikan dinyatakan aman, petugas karantina akan menerbitkan dokumen karantina.
Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa 170 kilogram ikan tersebut aman untuk dikirim ke Tobelo. Proses ini memastikan pengiriman berjalan lancar dan konsumen di Tobelo mendapatkan produk perikanan yang berkualitas dan terjamin keamanannya. (MT-01)