480 Ton Produk Turunan Kelapa Diperiksa Barantin
AMBON, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Maluku Utara melaksanakan Tindakan Karantina Tumbuhan (TKT) terhadap komoditas pertanian berupa 480 ton kopra dan 64 meter kubik kayu kelapa yang akan dikirim ke Surabaya menggunakan KM Logistik Nusantara 5.
Dalam penjelasan melalui akun resmi Instagram Karantina Maluku Utara, Jumat (26/9/2025) disebutkan sebelum diberangkatkan, petugas karantina melakukan serangkaian pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan fisik serta kelengkapan dokumen.
Prosedur ini bertujuan memastikan komoditas yang dilalulintaskan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara ekonomi maupun ekologis, di wilayah tujuan.
Penerapan tindakan karantina ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan hayati antarwilayah. Seluruh komoditas wajib memenuhi persyaratan karantina sebagai jaminan bahwa tidak ada OPTK yang terbawa selama proses pengiriman. (MT-01)