1. Beranda
  2. Kesehatan

Jelang Dilalulintaskan, 12 Kucing Diperiksa Barantin

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 12 ekor kucing menjalani pemeriksaan di Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Selaran pada Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tindakan karantina yang dilakukan ini menjadi upaya untuk melindungi daerah tujuan dari risiko masuk dan tersebarnya penyakit hewan menular berbahaya seperti rabies.

Petugas karantina melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak terdapat gejala klinis penyakit hewan. Setelah dinyatakan sehat dan dokumen persyaratan lengkap, selanjutnya dapat diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1).

Proses pemeriksaan ini dapat dilakukan di hari yang sama dengan waktu keberangkatan, sehingga memudahkan pengguna jasa dalam pengurusannya.

Melalui digitalisasi layanan dan petugas yang kompeten, Karantina berkomitmen untuk menyediakan layanan prima dalam memberikan jaminan kesehatan bagi hewan yang akan dilalulintaskan.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan tindakan karantina secara online terlebih dahulu jauh-jauh hari sebelumnya.

Selanjutnya pemilik atau yang diberikan kuasa, membawa hewannya guna dilakukan pemeriksaan fisik dengan membawa dokumen persyaratan, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV), hasil uji titer antibodi rabies protektif, dan buku vaksinasi rabies.

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabukke dalam keterangannya yamg diperoleh malukuterkini.com, Senin (29/9/2025) menjelaskan kemudahan layanan menjadi bagian dari program prioritas Badan Karantina Indonesia yang menekankan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.

“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari adanya layanan Karantina. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pemilik yang melalulintaskan hewannya, sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit hewan yang bersifat zoonosis,” jelasnya. (MT-01)

Berita Lainnya