Sekilas Info

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Tanimbar Protes, Kantor BKPSDM Dihujani Batu

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyerbu dan melempari kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat dengan batu, Rabu (1/10/2025).

Aksi yang berawal dari demo ratusan PPPK paruh waktu tersebut berakhir ricuh dan melempari  kaca jendela kantor BKPSDM.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT itu awalnya berlangsung aman. Massa mempersoalkan dugaan manipulasi data pengangkatan, sebab dari 261 orang yang sudah mengantongi SK PPPK paruh waktu, ternyata 189 nama tidak terdaftar dalam sistem BKN.

Kekecewaan memuncak saat hasil pertemuan dengan Bupati Ricky Jauwerissa, Wakil Bupati Juliana Chatarina Ratuanak, dan Penjabat Sekda Brampi Moriolkossu tidak memuaskan.

Massa lalu melampiaskan kemarahan dengan melempari kantor BKPSDM. Sejumlah kaca jendela pecah, pecahan kaca berserakan di halaman kantor. Aksi anarkis ini sempat diredam oleh Kapolres Tanimbar AKBP Ayani bersama personelnya, sebelum massa kembali bergerak menuju gedung DPRD.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan 20 perwakilan para PPPK paruh waktu, Bupati Ricky Jauwerisa justru membuka membuka aib DPRD Tanimbar.

“DPRD sering minta tambahkan kegiatan di kampung ini, kampung itu. Tapi persoalan PPPK tidak pernah mereka singgung. Sudah ketuk palu, uang sudah clear, baru kemudian saat baca rekomendasi fraksi, sebut PPPK untuk diperhatikan,” ungkapnya.

Bupati bahkan menuding kisruh PPPK paruh waktu ini diperkeruh opini oknum wartawan. Ia justru menyanjung Kepala BKPSDM dan stafnya sambil menegaskan SK PPPK paruh waktu bukan dikeluarkan BKPSDM namun dari puskesmas dan sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya Pemkab Tanimbar menyatakan tidak bisa mengakomodir 592 tenaga PPPK paruh waktu pada tahun ini karena keterbatasan APBD. Pemerintah daerah hanya berjanji akan menyiasati persoalan ini pada pembahasan APBD 2026 mendatang.

Tidak puas dengan hasil hearing di kantor bupati, massa kemudian bergerak menuju gedung DPRD. Di sana mereka mendesak DPRD memanggil bupati untuk memberikan penjelasan terbuka soal kepastian status PPPK paruh waktu. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!