Sekilas Info

Ranperda Malteng & Ranperbup Bursel Dibedah Kanwil Kemenkum Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Pembahasan terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Maluku Tengah dan sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buru Selatan digelar dalam forum pengharmonisasian yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Rabu (22/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Maluuku Saiful Sahri, menegaskan setiap regulasi yang disusun harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata.

Menurutnya, proses harmonisasi merupakan tahap penting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah guna memastikan konsistensi, keselarasan norma, dan kesesuaian dengan kebutuhan publik.

“Penyusunan regulasi harus melampaui aspek legal formal. Regulasi yang baik adalah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, relevan terhadap kondisi daerah, serta berpihak pada kepentingan publik,” ungkap Saiful dalam sambutannya.

Kegiatan yang berlangsung di rapat pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku ini, dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan, serta tim pengharmonisasian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.

Ranperda yang dibahas merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Maluku Tengah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Sementara sembilan Ranperbup dari Kabupaten Buru Selatan mencakup berbagai substansi, seperti pajak air tanah, penyelenggaraan reklame, pengelolaan mineral bukan logam dan batuan, inovasi daerah, serta struktur organisasi perangkat daerah.

Saiful juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum Maluku dalam mendukung pembangunan hukum, termasuk pendirian Pos Layanan Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini, menurutnya, menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akses terhadap keadilan dan pelayanan publik yang lebih merata.

“Melalui forum ini, saya berharap seluruh rancangan regulasi yang dibahas dapat dirampungkan dengan memperhatikan aspek substansi yang komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semoga kolaborasi ini menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan mendukung kemajuan daerah,” pungkas Saiful. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!