Barantin Awasi Masuknya 11 Ton Buah & Produk Susu

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah melakukan tindakan pemeriksaan terhadap komoditas buah-buahan dan produk olahan hewani yang masuk melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Pomako.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan lalu lintas media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) guna menjamin keamanan serta kesehatan produk yang beredar di wilayah Papua Tengah.
Adapun komoditas yang diperiksa antara lain buah-buahan ex-impor berupa anggur, apel, jeruk, kelengkeng, mangga, pir, plum, serta ubi jalar dengan total mencapai 11.100 kilogram dan produk olahan susu sebanyak 450 kilogram yang berasal dari Makassar menggunakan KM. Spil Hasya V.13.
Dalam proses pemeriksaan, petugas karantina melakukan serangkaian tindakan meliputi pemeriksaan fisik komoditas, pengecekan kelengkapan dokumen karantina, pengamatan terhadap kemungkinan adanya gejala serangan hama dan penyakit, pemeriksaan label dan kemasan, serta verifikasi kesesuaian data antara dokumen dan barang fisik di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Karantina Papua Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap komoditas yang masuk ke wilayah Papua Tengah dalam keadaan aman, sehat, dan bebas dari hama penyakit, sesuai dengan peraturan perkarantinaan yang berlaku. (MT-01)











Komentar