1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Wujudkan Layanan Prima, Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Sosialisasi Survei Kepuasan Kesekretariatan

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka mewujudkan layanan prima dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK), Senin (27/10/2025).

Sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta sejumlah pejabat fungsional analis hukum.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum mengenai pentingnya Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan sebagai alat evaluasi terhadap mutu pelayanan internal.

Dalam arahannya, Tim Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum BSK Hukum menjelaskan bahwa survei ini menjadi instrumen penting dalam menilai kualitas layanan kesekretariatan di seluruh unit kerja.

Hasil survei akan menghasilkan Indeks Kepuasan Layanan Kesekretariatan (ILK) yang menjadi salah satu indikator kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Pelaksanaan survei berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum, Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah, serta Keputusan Kepala BSK Hukum Nomor PPH-23.LT.03.01 Tahun 2025 tentang Tim Pelaksana Pengukuran ILK.

Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan Semester II Tahun 2025 dilaksanakan mulai 27 Oktober - 7 November 2025 dan diikuti oleh seluruh pegawai di Unit Eselon I, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pengisian survei dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan oleh BSK Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan survei tersebut.

Ia menegaskan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkum Maluku akan berpartisipasi aktif dan memberikan data yang akurat sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan kesekretariatan.

“Pelaksanaan survei ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum Maluku semakin baik, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kinerja,” tandasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel di bawah koordinasi Kementerian Hukum. (MT-04)

Berita Lainnya