Sekilas Info

Perlindungan KI Jadi Fokus Kakanwil Kemenkum Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi fokus kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, ke Universitas Islam Negeri (UIN) AM Sangadji, Ambon, Senin (3/11/2025).

Dalam pertemuan dengan Rektor Abidin Wakano, Saiful menekankan setiap karya akademik, dari riset hingga inovasi, perlu didaftarkan agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan ini turut didampingi Kepala Bidang KI, Abd Malik Wagola, dan menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada 12 Agustus lalu antara Kemenkum Maluku dan UIN A Sangadji.

Saiful Sahri menjelaskan perlindungan KI tidak hanya memberi nilai hukum, tetapi juga mendorong produktivitas dan inovasi di lingkungan akademik.

“Dalam peningkatan dan perlindungan riset di lingkungan kampus melalui pendaftaran kekayaan intelektual, diharapkan karya dosen dan mahasiswa tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga terlindungi secara hukum serta dapat dimanfaatkan secara luas untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Rektor UIN AM Sangadji, Abidin Wakano, menegaskan komitmen kampus untuk membangun budaya akademik yang modern dan berdaya saing.

“Kami melihat perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dari budaya akademik modern. Kerja sama dengan Kemenkum Maluku akan memperkuat sistem riset dan inovasi di kampus kami agar lebih produktif, bermanfaat, dan berdaya saing,” tandasnya.

Sinergi antara Kemenkum Maluku dan UIN AM Sangadji diharapkan dapat membangun ekosistem riset yang kreatif, inovatif, dan berdampak positif bagi masyarakat Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!