1. Beranda
  2. Politik

Pendaftaran Balon Ketua Golkar Maluku Dibuka 7 November 2025, Ini Syaratnya

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Dipastikan Jumat (7/11/2025) besok, Pantia Penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua DPD I Partai Golkar Maluku mulai dibuka.

Proses penjaringan dan penyaringan balon ketua,  berpedoman pada Juklak Partai Golkar Nomor 02 Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Ketua Ketua Steering Committee, Yunus Serang di Ambon, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya,  syarat untuk menjadi Balon Ketua DPD Partai Golkar Maluku yaitu setiap balon harus aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut; pendidikan minimal strata satu (S1); memiliki Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas Dan Tidak Tercela (PD2LT); memiliki kapabilitas dan akseptabilitas; tidak terlibat PKI; lulus diklat Partai Golkar; didukung 30 persen pemilik suara Musda; bersedia dan sanggup bekerjasama dan terakhir mendapat persetujuan DPP dalam hal ini Ketua umum Bahlil Lahadalia

"Terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku tahun 2025, sesuai mandat partai, proses penjaringan Balon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku telah ditetapkan melalui jadwal resmi," ungkapnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku ini menjelaskan tahapan dan proses penjaringan terdiri dari

Turut hadir  Sekretatis Panitia Penyelenggara Musda XI Subhan Pattimahu, Sekretatis Stering Commite Hanny Pariela, koordinator seksi acara Vonny Litamahuputty, koordinator media  Joga Papilaya dan Agus Loupatty. (MT-04)

Berita Lainnya