Sekilas Info

Barantin Periksa Klinis Ratusan Kilogram Ikan Nila

AMBON, MalukuTerkini.com - Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina  Sulawesi Utara melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Manado melakukan pemeriksaan klinis terhadap 400 kilogram ikan nila segar yang akan dikirim ke Halmahera Utara.

Sebagaimana postingyangan di akun resmi Instragram @karantinasulawesiutara yang dilihat malukuterkini.com, Rabu (12/11/2025) disebutkan pemeriksaan ini merupakan prosedur wajib sebelum ikan dikirim lintas pulau. Tujuannya untuk memastikan komoditas yang akan diberangkatkan dalam kondisi sehat, tidak rusak secara fisik, dan sesuai dengan jenis serta volume yang dilaporkan pemilik barang.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dan menjamin kualitas ikan yang akan dikonsumsi di tempat tujuan. Petugas karantina akan membandingkan laporan yang diberikan oleh pemilik barang dengan kondisi fisik ikan nila yang sebenarnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada perbedaan antara dokumen yang dilaporkan dengan barang aslinya.

Setelah pemeriksaan selesai dan ikan nila dinyatakan aman serta memenuhi semua persyaratan, petugas selanjutnya menerbitkan dokumen karantina. Dokumen ini berupa Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) yang berfungsi sebagai “paspor” resmi, jaminan bahwa ikan dapat dikirim dengan aman ke Halmahera Utara. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!