Kanwil Kemenkum Maluku Harmonisasikan Ranperbup Buru

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Buru tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, serta tim kelompok kerja pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada. Sedangkan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buru mengikuti secara virtual.
Membuka secara resmi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menekankan pentingnya rapat ini sebagai upaya memperkuat kualitas regulasi di daerah sekaligus memastikan kinerja pemerintah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengharmonisasian Ranperbup merupakan instrumen hukum strategis yang mendukung peningkatan layanan publik dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Ia menambahkan proses pembentukan regulasi harus berlandaskan asas pembentukan dan asas materi muatan sesuai ketentuan undang-undang sebagai bagian dari sistem hukum nasional. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat ekosistem regulasi di tingkat daerah.

Saiful berharap kolaborasi dan sinergi ini akan terus berlanjut demi tercapainya pemerintahan daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan publik. (MT-04)












Komentar