Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku & PUSDATIN Perkuat Implementasi SPBE

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan kegiatan Koordinasi Pelaksanaan SPBE dan Penyusunan Laporan Rencana Aksi Pendataan Perangkat bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) pada Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta peningkatan keamanan teknologi informasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku.

Dalam pelaksanaannya, pertemuan dilakukan secara tatap muka dengan Tim Kerja SPBE PUSDATIN untuk membahas langkah-langkah strategis penguatan infrastruktur dan manajemen TI.

Beberapa poin penting yang dibahas antara lain screening perangkat keras pegawai untuk memastikan keamanan data, pendataan dan verifikasi aplikasi pada perangkat arsip kerja, penyusunan inventarisasi risiko TI untuk laporan tahun 2026, serta penguatan keamanan aset teknologi informasi agar layanan publik dan jaringan internal tetap stabil dan aman.

Koordinasi ini juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Laporan Rencana Aksi SPBE, yang harus selesai dan ditindaklanjuti paling lambat 30 November 2025. Seluruh rekomendasi yang diberikan PUSDATIN bertujuan memperkuat kesiapan Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendukung implementasi SPBE secara efektif dan terukur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menegaskan Kanwil Kemenkum Maluku berkomitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, modern, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik. Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh perangkat, sistem, dan jaringan berada pada standar keamanan yang optimal.

Kegiatan koordinasi berjalan lancar dan hal ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku untuk terus bertransformasi dan menghadirkan kinerja pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan andal melalui pemanfaatan teknologi informasi. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!