Operasi Zebra Salawaku 2025, Sejumlah Pengendara Ditegur
AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku menegur sejumlah kendaraan bermotor roda (ranmor) empat maupun roda dua yang kedapatan melanggar peraturan lalulintas di kota Ambon.
Sejumlah ranmor yang ditegur dan diberikan peringatan setelah dilakukannya razia operasi Zebra Salawaku hari keempat di kawasan Jalan Syaranamual, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon, Kamis (20/11/2025).
"Hari ini masih ditemukan sejumlah pengendara bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melakukan pelanggaran lalulintas. Mereka diberikan teguran dan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Apabila ditemukan lagi maka akan langsung ditilang," jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Kamis (20/11/2025).
Menurutnyam pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya kamseltibcarlantas.
“Operasi Zebra tahun ini juga merupakan Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku pada Desember 2025 mendatang,” ujarnya.
Ia mengimbau pengguna jalan agar dapat menaati peraturan lalulintas yang telah ditetapkan untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua agar taat aturan lalulintas. Selalu membawa SIM dan surat-surat kendaraan, selalu menggunakan helm standar, sabuk pengaman, tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas dan taat rambu-rambu lalulintas dan peraturan lainnya," jelasnya. (MT-04)