AMBON, MalukuTerkini.com – Puluhan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat terjaring razia dalam Operasi Zebra Salawaku 2025 yang dilaksanakan Direktorat Lalulintas Polda Maluku.
Operasi Zebra Salawaku 2025 hari kedua dilaksanakan Polda Maluku di sekitar ruas jalan Johannes Leimena, Kecamatan Teluk Ambon dan jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangannya di Ambon, Selasa (18/11/2025) mengaku puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia diketahui melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku hari ini terdapat puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia karena kedapatan melanggar aturan lalulintas seperti tidak menggunakan helm standar, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, dan pelanggaran lainnya,” ungkapnya.

Para pelanggar lalulintas yang kedapatan langsung diberikan blanko teguran dari petugas lalulintas. Mereka juga diberikan imbauan agar tidak terulang kembali karena dapat membahayakan diri sendiri.

“Selain kepada pengendara kendaraan roda dua, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengangkut muatan melebihi kapasitas. Petugas mengingatkan agar tidak mengulangi karena akan langsung ditilang sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (MT-04)









Tinggalkan Balasan