Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Finalisasi PIPK 2025

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Konsolidasi dan Finalisasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu 924/11/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kualitas pengendalian intern dan memastikan akurasi laporan keuangan kementerian.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan yang menekankan pentingnya keselarasan penilaian PIPK di seluruh satuan kerja.

Ia menyampaikan bahwa ketelitian dan kepatuhan dalam penerapan pengendalian intern menjadi kunci tersedianya laporan keuangan yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Kepala Bagian Akutansi dan Pelaporan memaparkan pedoman penyusunan dan finalisasi laporan PIPK Tahun 2025. Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah teknis, standar penilaian, dan verifikasi data yang harus dipenuhi sebelum pelaporan ke tingkat kementerian. Paparan ini diharapkan dapat menjadi pedoman jelas bagi seluruh satuan kerja untuk menyempurnakan hasil penilaian mereka.

Diskusi interaktif menjadi salah satu rangkaian penting kegiatan. Berbagai kendala dalam proses penilaian PIPK muncul, mulai dari ketidaksesuaian data hingga perbedaan pemahaman terhadap indikator penilaian. Melalui diskusi, peserta dapat bertukar pengalaman serta memperoleh solusi praktis yang dapat diterapkan untuk perbaikan ke depannya.

Sesi konsolidasi data menjadi puncak kegiatan. Setiap satuan kerja menyampaikan hasil penilaian PIPK untuk diverifikasi bersama. Proses ini memastikan data yang dikirimkan lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah konsolidasi, peserta menyusun langkah tindak lanjut yang difokuskan pada perbaikan kualitas data serta peningkatan implementasi pengendalian intern di setiap unit.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menegaskan keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola keuangan dan integritas pelaporan.

"Dengan hasil konsolidasi yang lebih terstruktur, pelaporan PIPK Tahun 2025 diharapkan lebih akurat dan mencerminkan praktik pengelolaan keuangan yang transparan serta bertanggung jawab" ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!