AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan memimpin jajarannya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, yang dilaksanakan di pelataran Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (9/12/2025).

Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator serta para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang merupakan momentum tahunan ini, mengingatkan seluruh bangsa bahwa korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan dan masa depan generasi.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Kajati Maluku, menyampaikan peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi saat untuk melakukan refleksi mendalam atas komitmen kita untuk membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Pada Peringatan kali ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”. Tema yang mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional untuk memastikan pemanfaatan Sumber Daya Negara demi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Dijelaskan, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang dirilis terakhir pada 2024, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp279,9 triliun. Angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan gambaran nyata betapa masifnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan publik.

“Penegakan hukum strategis harus dilaksanakan, ini merupakan tantangan bagi Kejaksaan untuk terus bertransformasi baik secara sumber daya manusia maupun kelembagaan. Dengan menggunakan pendekatan yang progresif dan multidisipliner, kita bukan hanya menindak pelaku semata, namun juga turut memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara,” jelasnya.

Setelah melalui serangkaian Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kajati Maluku Rudy Irmawan didampingi Wakajati Maluku Adhi Prabowo bersama segenap jajaran Pejabat Utama Kejati Maluku, melaksanakan Kampanye Anti Korupsi berupa pemasangan sticker dan pemberian souvenir baju bertuliskan Peringatan Hari Anti Korupsi kepada pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas didepan Kantor Kejati Maluku. (MT-04)