AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan,  didampingi Ketua IAD Wilayah Maluku Yuyun Rudy Irmawan meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual srtaPeresmian Rumah Dinas Kajari dan Mess Kejari Maluku Tenggara (Malra).

Peresmian dihadiri  beberapa Pejabat Utama Kejati Maluku, sesaat setelah tiba di Kabupaten Ma;ra dan Kota Tual Kamis (18/12/2025).

Kajati didampingi Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, dan Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan mengapresiasi filosofi hidup masyarakat Kei “Ain Ni Ain”.

“Nilai Ain Ni Ain mengajarkan persatuan, kebersamaan, dan saling menghormati. Nilai luhur ini sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Kajati.

Menurutnya, peresmian Gedung Utama Kejari Tual dan perumahan dinas bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Gedung ini harus menjadi sarana pendukung peningkatan kinerja, disiplin, dan pelayanan hukum yang modern, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Kajati Maluku juga menekankan pentingnya seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan tujuh perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai kompas moral dalam bekerja, khususnya dalam pemberantasan korupsi, penguatan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, serta menjaga kepercayaan publik.

Ia berharap, dengan fasilitas baru tersebut, Kejari Tual dan Malra semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. (MT-04)