AMBON, MalukuTerkini.com – Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Salawaku 2025 dalam rangka Pengamanan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Maluku Barat Daya (MBD) memusnahkan barang-barang kadaluwarsa.

Barang-barang dimaksud merupakan hasil temuan Operasi Pasar Tahun 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi  Makanan dan Minuman Kemasan; Bumbu dapur dan Bahan Tambahan Pangan; Produk Perawatan Tubuh dan Kosmetik;  Produk Rumah tangga;  Barang-barang dengan kemasan Rusak yang tidak Layak edar sejumlah 365 item dan total produk  5.458 pcs.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta menertibkan peredaran barang di wilayah Kabupaten MBD. (MT-04)