AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memediasi konflik antar warga Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (3/1/2026).

Mediasi yang berlangsung di negeri tersebut, dihadiri para tokoh pemerintahan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat.

Mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik sosial antara warga Kompleks Matahari Naik dan Matahari Masuk yang sebelumnya menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Dialog digelar di dua lokasi berbeda sebagai wujud komitmen Kapolda Maluku untuk mendengar aspirasi kedua belah pihak secara seimbang dan terbuka.

Pertemuan pertama berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Pemerintah Negeri Liang, kemudian dilanjutkan dengan dialog kedua di Kompleks Genfrus Matahari Masuk RT 010 Negeri Liang.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan kehadirannya di Negeri Liang semata-mata untuk memastikan keamanan dan kedamaian bagi seluruh warga tanpa pengecualian.

“Hari ini saya datang ke Negeri Liang hanya dengan satu tujuan, yaitu negeri ini harus aman dan damai. Kita hidup di era modern dan keterbukaan informasi, sehingga cara-cara kekerasan bukan lagi solusi,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Kapolda juga mengeaskan dialog dan komunikasi terbuka merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, keluhan, dan harapan.

“Saya ingin mendengar apa yang sebenarnya diinginkan masing-masing pihak agar kita bisa duduk bersama dan menemukan solusi yang adil dan bermartabat,” ungkap mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.

Dalam dialog tersebut, perwakilan warga Kompleks Matahari Naik menyampaikan sejumlah masukan, antara lain dugaan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam, permintaan pendirian Polsek di Negeri Liang, penanganan terhadap pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), serta persoalan kepemimpinan Pemerintah Negeri (KPN) yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu konflik. Mereka juga meminta ketegasan aparat terhadap pelaku provokasi, termasuk penyebaran informasi yang memperkeruh situasi melalui media sosial.

Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif membina generasi muda agar tidak mudah terprovokasi dan terjerumus dalam tindakan kekerasan.

“Saya berharap para orang tua benar-benar menjaga dan mengarahkan anak-anaknya. Jangan saling menyalahkan, mari kita renungkan bersama apa yang sudah terjadi dan bagaimana memperbaikinya,” ujar mantan Wakapolda Sumatera Utara ini.

Pada pertemuan kedua bersama warga Kompleks Matahari Masuk, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolda Maluku. Mereka juga mengusulkan penempatan pos pengamanan di wilayah perbatasan kedua kelompok, evaluasi terhadap kepemimpinan KPN, serta penanganan korban konflik secara adil dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan pemulihan korban luka.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan, termasuk penggunaan gas air mata, akan tetap dievaluasi secara internal sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami memahami situasi pengamanan massa, namun evaluasi akan tetap dilakukan agar penanganan ke depan semakin profesional dan proporsional,” jelasn mantan Kapolrestabes Medan ini.

Kapolda juga menilai usulan pendirian pos pengamanan sebagai langkah konstruktif, namun menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga komitmen masyarakat untuk menahan diri dan menjaga persaudaraan.

“Personel akan kami tempatkan untuk berdiri di tengah secara objektif. Namun dukungan tokoh masyarakat, orang tua, dan anak-anak muda sangat menentukan agar konflik ini benar-benar bisa kita akhiri,” tandas mantan Wakapolrestabes Bandung ini.

Terkait persoalan kepemimpinan Negeri Liang dan kerugian akibat konflik, Kapolda Maluku mengatakan hal tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti bersama unsur pemerintah daerah.  (MT-04)