AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku terkait penanganan bentrok antar sekelompok pemuda di Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Polda Maluku, Senin (5/1/2026), ini dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, Kabinda Maluku, Plh Sekda Maluku, Irwasda Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Asisten Intelijen Kasdam XV/Pattimura, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, anggota Komisi I DPRD Maluku, Bupati MAlteng, Sekretaris Walikota Ambon, Sekda Malteng, para Pejabat Utama gabungan TNI-Polri dan Kejaksaan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim 1504/Ambon, pimpinan OPD lintas Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Camat Salahutu, serta tamu undangan lainnya.
Rakor yang dilaksanakan oleh Polda Maluku ini merupakan langkah strategis dan terpadu dalam merespons bentrokan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus sebagai upaya mencari solusi menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Negeri Liang.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pokok permasalahan dibahas secara komprehensif, antara lain legalitas kepemimpinan Raja/Kepala Pemerintahan Negeri serta pengelolaan anggaran dan keadilan distribusi sumber daya; Rehabilitasi kerusakan fasilitas dan penanganan korban konflik; Program pemberdayaan pemuda dan masyarakat sebagai langkah pencegahan konflik; dan Penguatan sistem pengamanan melalui Pos Pam, rencana pengamanan (Renpam), contingency plan penanganan bentrok, serta pembinaan pemuda dan masyarakat dan penegakkan hukum
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dalam sambutannya menegaskan rapat yang dilaksanakan dengan pola diskusi interaktif ini berorientasi pada tindak lanjut yang nyata.
“Rapat ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkret. Tujuan utama kita adalah menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya terhadap gangguan kamtibmas yang berlatar belakang kekerasan, perkelahian kelompok, hingga konflik sosial,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.
Kapolda menekankan pola konflik seperti yang terjadi di Negeri Liang bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai wilayah. Oleh karena itu, penanganannya harus bersifat menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta tidak hanya mengedepankan pendekatan keamanan, tetapi juga aspek sosial, pemerintahan, adat, dan hukum.
Saat rakor, berbagai masukan strategis disampaikan oleh para peserta. Direktur Intelkam Polda Maluku mengaku, wilayah Maluku Tengah memiliki potensi konflik cukup tinggi dengan lebih dari 100 permasalahan yang teridentifikasi, sehingga diperlukan optimalisasi peran perangkat desa dan evaluasi program sebelum pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN).
Sebelum menutup rakor, Kapolda Maluku menyampaikan sejumlah kesimpulan dan penegasan penting. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara hukum positif dan hukum adat dalam kepemimpinan Negeri Liang agar memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat.
Kapolda juga menegaskan aktivitas provokatif di media sosial akan terus dipantau melalui tim siber Ditreskrimsus Polda Maluku, dan terhadap akun-akun yang terbukti memicu konflik telah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan.
“Terkait penegakan hukum, kendala utama adalah masyakat tidak menjadi saksi dan kurangnya kelengkapan alat bukti. Pelaku bersembunyi di dalam komunitas dan komunitas melindungi pelaku. Namun hal tersebut tidak akan menghentikan proses penegakkan hukum,” tandas mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.
Sebagai langkah tegas ke depan, Kapolda menegaskan apabila kembali terjadi bentrokan, aparat keamanan akan melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas berupa penangkapan, bukan sekadar imbauan atau pembubaran.
Selain itu, Kapolda mendorong agar pada tahun anggaran 2026 dialokasikan program-program kepemudaan yang terarah dan berkelanjutan sebagai sarana pembinaan dan pencegahan konflik sosial. (MT-04)



Tinggalkan Balasan