AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur memfasilitasi pengiriman ekspor kepiting bakau hidup (Scylla serrata) senilai Rp 277 juta dari Bandara Internasional Juanda menuju Tiongkok.

Jaminan kualitas dan kepatuhan regulasi sebelum diterbangkan, seluruh komoditas telah melalui serangkaian pemeriksaan ketat oleh petugas karantina.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kepiting bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), seperti White Spot Syndrome Virus (WSSV) (Keputusan Kepala Barantin No. 677 Tahun 2025), serta setiap pengiriman wajib mematuhi aturan ambang batas ukuran sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 yaitu berat minimal 150 gram per ekor atau lebar karapas di atas 12 cm, serta tidak  sedang dalam kondisi bertelur.

Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Adi dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Minggu (11/1/2026) menegaskan kontribusi ekonomi daerah dengan Ekspor Langsung (Direct Call) melalui Bandara Juanda memberikan keuntungan logistik bagi para pengusaha lokal, karena dapat menjaga kesegaran produk hingga tiba di tangan konsumen di Tiongkok.

Data menunjukkan kepiting bakau menjadi salah satu kontributor utama nilai ekspor perikanan non-udang di Jawa Timur, yang terus tumbuh stabil di tahun 2025-2026.

“Kami terus melakukan pendampingan kepada eksportir, mulai dari pemenuhan sertifikasi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga percepatan layanan digital melalui sistem Best Trust. Tujuannya agar produk perikanan kita memiliki daya saing tinggi di pasar global,” ungkapnya. (MT-01)