AMBON, MalukuTerkini.com – Menandai langkah awal kinerja di tahun 2026, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mempertegas komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

Komitmen ini diwujudkan melalui pertemuan koordinasi terkait keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Media yang berlangsung di Ruang Kerja Kabag TU dan Umum. Selasa, (13/1/2026).

Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta dengan didampingi Ketua Pokja Kehumasan serta staf Bagian Keuangan.

Dalam agenda tersebut, jajaran Kemenkum Maluku menerima kunjungan mitra media guna membahas teknis perpanjangan kerja sama untuk satu tahun anggaran ke depan.

Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah menyinkronkan ruang lingkup publikasi dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan agar setiap kegiatan diseminasi informasi mengenai program kerja Kementerian Hukum Maluku dapat berjalan optimal namun tetap akuntabel secara finansial.

Selain membahas rencana ke depan, pertemuan tersebut juga menjadi ajang evaluasi terhadap capaian publikasi di tahun sebelumnya. Pihak kementerian meninjau sejauh mana efektivitas pemberitaan dalam menjangkau masyarakat serta bagaimana meningkatkan kualitas konten informasi agar lebih mudah dipahami oleh publik luas.

Wilson Muskitta menegaskan sinergi yang telah terjalin baik selama ini dipastikan akan terus berlanjut dengan adanya penyesuaian pada dokumen administrasi dan teknis sesuai regulasi terbaru.

Menurutnya langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam tata kelola kerja sama instansi pemerintah dengan pihak swasta.

Melalui keberlanjutan kerja sama media ini, Wilson Muskitta  berharap dapat terus menghadirkan berita yang akurat dan edukatif bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan hukum di wilayah Maluku tersampaikan dengan transparansi yang tinggi. (MT-04)