AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumatera Selatan) melakukan pendampingan Go Ekspor kepada peternak ayam petelur yang merupakan salah satu komoditas unggulan telur ayam konsumsi di Sumsel, Senin (19/1/2026).

Pendampingan ini dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan. Kepala Balai Karantina Sumsel, Sri Endah dalam kunjungannya menyampaikan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan ekspor telur ayam konsumsi dari Sumsel.

“Selain komoditas unggulan telur ayam ini, sebelumnya Sumatera Selatan juga telah melakukan ekspor untuk komoditas unggulan lainnya seperti kelapa, kopi, dan sawit. Kita pastikan telur ayam asal Sumatera Selatan bisa ekspor dan diterima oleh negara tujuan,” jeas Endah.

Sebagai informasi,  Sumatera Selatan memiliki komoditas unggulan telur ayam konsumsi yang terdata kurang lebih 100 peternakan ayam petelur. Peternakan terbesar di Sumatera Selatan adalah PT Banyuasin Mukut Inti (BMI) yang mampu memproduksi telur ayam hingga 17 ton per hari dari 400.000 ayam petelur. Adapun peternakan terbesar lainnya adalah PT Pulau Farm (PF) dan PT Gunawan Farm (GF).

Dalam kunjungannya, Sri Endah bersama Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Sumatera Selatan, Jafrizal, meninjau langsung sarana dan prasarana produksi, penerapan biosekuriti, manajemen pemeliharaan ayam petelur, serta higiene dan sanitasi lingkungan PT BMI yang terletak di desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Aspek-aspek tersebut menjadi indikator penting dalam menjaga mutu dan keamanan telur ayam yang dihasilkan.

Monitoring keamanan pangan terhadap telur ayam konsumsi di Desa Mukut, Kec. Pulau Rimau, merupakan bagian dari upaya Karantina Sumsel dalam mendukung Program Go Ekspor Badan Karantina Indonesia dan program ekspor komoditas unggulan Provinsi Sumatera Selatan.

Pada kesempatan ini, sekaligus dilakukan kegiatan Surveilan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) oleh DKPP Provinsi Sumatera Selatan yang di koordinir oleh Jafrizal. PT BMI telah menerapkan standar biosecurity dengan baik, memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta telah mengantongi sertifikat kompartemen bebas Avian Influenza dan bebas salmonela.

“Dari kelengkapan dokumen yang telah dimiliki PT BMI, dirasa sudah cukup siap untuk ekspor. Selanjutnya, PT BMI perlu memenuhi persyaratan ekspor sesuai dengan negara tujuan,” ujar Endah.

Memperkuat pernyataan tersebut, Jafrizal menyampaikan bahwa PT BMI telah NKV level 1 dan saat ini sedang masa Surveilance. Hal tersebut menunjukkan unit unit usaha memiliki kepatuhan tinggi terhadap pesyaratan teknis sehingga produknya sangat baik dan memenuhi semua standar keamanan pangan asal hewan.

Selain itu, Niko selaku pemilik juga menjelaskan bahwa saat ini sedang proses negosiasi dengan pihak pengiriman agar dapat mengangkut telur ke Singapura.

Kabupaten Banyuasin diketahui sebagai salah satu sentra produksi telur ayam terbesar di Indonesia. Potensi ini menjadikan Banyuasin sebagai daerah strategis dalam pengembangan komoditas peternakan unggulan yang berdaya saing dan memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor.

Salah satu wilayah yang berperan penting dalam produksi telur ayam adalah Kecamatan Talang Kelapa. Di kecamatan ini, sebagian besar masyarakat menggantungkan mata pencaharian sebagai peternak ayam petelur, sehingga keberlanjutan usaha dan pemenuhan standar menjadi faktor kunci bagi perekonomian lokal.

Sinergi antara Karantina Sumsel dan DKPP Sumsel dalam kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata lintas sektor. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar kesehatan hewan dan keamanan pangan. (MT-01)