AMBON, MalukuTerkini.com – Puluhan sopir dump truck yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truck se-Pulau Ambon mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penutupan total usaha galian batuan (Galian C) yang dinilai mengancam mata pencaharian masyarakat kecil.

Puluhan sopir dengan mengemudikan truck mendatangi kantor DPRD Maluku, sekitar pukul 12.05 WIT.

Para sopir truck menilai kebijakan tersebut diambil tanpa melalui kajian menyeluruh serta tidak melibatkan para pelaku usaha dan pekerja yang terdampak langsung. Akibatnya, ribuan keluarga terancam kehilangan sumber penghasilan.

Koordinator aksi, Kuba Boinauw, menegaskan bahwa keputusan penutupan Galian C telah menimbulkan keresahan di kalangan sopir dan pekerja pendukung lainnya.

“Kami merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Padahal, banyak pihak yang hidup dari aktivitas Galian C, mulai dari sopir, buruh bongkar muat, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi,” tandasya dalam orasi.

Selain berdampak pada ekonomi rakyat, para sopir juga menyoroti peran strategis Galian C dalam menunjang pembangunan daerah. Mereka menilai penutupan usaha tersebut akan berdampak langsung pada terhambatnya sejumlah proyek infrastruktur di Maluku.

“Pasokan pasir dan batu sangat dibutuhkan untuk pembangunan jalan, jembatan, perumahan, dan fasilitas publik. Jika Galian C ditutup secara sepihak, pembangunan juga akan ikut terhambat,” kata salah satu peserta aksi.

Dalam aksi tersebut, para sopir turut menyampaikan keluhan lain, di antaranya kebijakan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak berpihak kepada sopir angkutan di Maluku. Mereka mengeluhkan pembatasan jam operasional SPBU serta kewajiban membeli BBM jenis Dexlite sebelum mendapatkan solar.

Tak hanya itu, para pengunjuk rasa juga menyoroti penerapan aturan di jembatan timbang Passo yang dinilai tidak adil. Menurut mereka, truk pengangkut material Galian C kerap menjadi sasaran penertiban ketat, sementara kendaraan pengangkut kayu yang diduga melebihi kapasitas muatan jarang ditindak.

Melalui aksi ini, para sopir meminta pemerintah daerah untuk berperan sebagai fasilitator yang melindungi usaha rakyat, bukan justru mematikan mata pencaharian yang telah berjalan bertahun-tahun.

“Kami tidak menolak pengaturan. Yang kami minta adalah kebijakan yang adil. Pemerintah seharusnya melakukan penataan dan pengawasan, bukan penutupan total,” tandas Boinauw.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, yang menerima langsung para pendemo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan para sopir.

Ia menjelaskan bahwa saat ini sebagian anggota DPRD tengah melakukan kegiatan pengawasan di sejumlah daerah, namun persoalan Galian C akan segera dibahas secara serius.

“Setelah seluruh anggota kembali, kami akan mengundang stakeholder terkait, termasuk Dinas ESDM Provinsi Maluku, untuk mencari solusi bersama,” katanya.

Rahakbauw menegaskan bahwa penutupan Galian C tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

“Kita harus mencari solusi yang adil, menjaga lingkungan sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat,” katanya. (MT-04)