AMBON, MalukuTerkini.com – Petugas Bada Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Maluku memeriksa media pembawa berupa anggrek sebanyak 8 batang di Kantor Satuan Pelayanan Bandara Pattimura, Ambon.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap komoditas anggrek yang akan dikirim dengan tujuan Jakarta,” ungkap Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Jumat (13/2/2026).
Dijelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen karantina serta kondisi kesehatan tanaman, sehingga memenuhi persyaratan dan mencegah penyebaran Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi administrasi dan pemeriksaan fisik komoditas sesuai ketentuan perkarantinaan yang berlaku,” jelasnya. (MT-01)


Tinggalkan Balasan