AMBON, MalukuTerkini.com – Memasuki awal tahun 2026, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah bersama Bea Cukai Timika mengawal ekspor perdana komoditas perikanan melalui Single Submission Module Quarantine (SSM QC).
Kegiatan ekspor tersebut dilaksanakan di area kargo Bandar Udara Mozes Kilangin dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
Komoditas yang diekspor berupa 1.280 ekor kepiting bakau dengan berat total mencapai 600 kilogram.
Ekspor ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong peningkatan daya saing produk perikanan Timika di pasar internasional.
Sebelum dilalulintaskan, petugas karantina melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebagai bentuk pengawasan lalu lintas komoditas hasil perikanan.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan bahwa produk yang dikirim bebas dari hama dan penyakit, serta telah memenuhi standar teknis kesehatan yang dipersyaratkan negara tujuan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas memastikan beberapa aspek penting, di antaranya kondisi fisik kepiting, meliputi ukuran yang sesuai standar, tingkat kesegaran, serta tidak adanya gejala penyakit. Kesehatan dan kelayakan komoditas, guna menjamin keamanan hayati. Hingga kebersihan dan kelayakan media kemas, termasuk sistem pengemasan yang mendukung kelangsungan hidup kepiting selama pengiriman udara.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, Karantina Papua Tengah juga berperan aktif dalam mendukung implementasi SSM QC sebagai sistem pelayanan terintegrasi berbasis digital.
Melalui SSM QC, proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen karantina dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus memastikan pengawasan tetap berjalan optimal sesuai regulasi.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkni.com, Sabtu (1422026) mengaku keberhasilan ekspor perdana ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran perdagangan sekaligus menjaga keamanan hayati.
“Ekspor ini bukan hanya tentang pengiriman komoditas, tetapi juga tentang komitmen kita menjaga kualitas dan kesehatan produk perikanan agar memenuhi standar internasional. Karantina hadir untuk memastikan setiap komoditas yang keluar dari Papua Tengah aman, sehat, dan layak ekspor,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi antara Karantina dan Bea Cukai, diharapkan ekspor komoditas unggulan Papua Tengah semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu sentra penghasil produk perikanan berkualitas yang mampu bersaing di pasar global. (MT-01)


Tinggalkan Balasan