AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah pada Pos Pelayanan (Pospel) Bandar Udara Mozes Kilangin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan hewan dengan menghentikan pengiriman sekitar 100 kilogram daging babi yang akan diberangkatkan menuju Kenyam.

Sebagaimana rilis Karantina Papua Tengah yang diperoleh malukuterkini.com, Jumat (27/2/2026) menyebutkan tindakan tersebut dilakukan karena daging babi tidak dilengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan perkarantinaan. Saat pemeriksaan, pemilik barang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa Sertifikat Veteriner (SV), Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hasil uji laboratorium, maupun Sertifikat Sanitasi Produk Karantina.

Tanpa dokumen tersebut, status kesehatan dan keamanan daging tidak dapat dipastikan. Sertifikat Veteriner dan SKKH merupakan bukti bahwa hewan asal produk telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan berwenang. Hasil uji laboratorium diperlukan untuk memastikan produk bebas dari penyakit hewan menular serta cemaran biologis berbahaya.

Sementara itu, Sertifikat Sanitasi Produk Karantina menjadi jaminan bahwa produk telah melalui pemeriksaan karantina dan dinyatakan layak untuk dilalulintaskan antarwilayah.

Ketiadaan dokumen tersebut berisiko terhadap penyebaran penyakit hewan menular dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sebagai konsumen.

Selain itu, pengiriman tanpa prosedur resmi tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penolakan keberangkatan dengan cara mengembalikan komoditas kepada pemilik dan tidak menerbitkan sertifikat karantina terhadap daging tersebut.

Karantina Papua Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mengurus serta melengkapi dokumen persyaratan sebelum melakukan pengiriman produk hewan.

Kepatuhan terhadap prosedur karantina bukan sekadar administrasi, melainkan langkah penting dalam menjaga keamanan pangan, melindungi kesehatan masyarakat, serta mencegah penyebaran penyakit hewan di wilayah Papua Tengah, termasuk daerah tujuan seperti Kenyam. (MT-01)