AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Ambon Meggy Lekatompessy,  mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan strategis ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam lingkup pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di wilayah ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembicaraan diarahkan pada penguatan harmonisasi produk hukum daerah. Langkah ini dinilai penting agar setiap regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Ambon sejalan dengan aturan yang lebih tinggi dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi warga.

Selain itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan intensitas edukasi dan sosialisasi hukum secara langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban hukum.

Kolaborasi ini juga mencakup upaya nyata dalam pemenuhan serta perlindungan hak perempuan dan anak yang seringkali menjadi kelompok rentan. Melalui kerja sama yang lebih erat dengan Kementerian Hukum Maluku, Dinas PPPA Kota Ambon berharap adanya dukungan teknis dan pendampingan hukum yang lebih mendalam.

Dengan terbangunnya koordinasi ini, diharapkan tercipta pola kerja sama yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. Dan sinergi diharapkan mampu membawa dampak positif bagi terciptanya lingkungan yang aman dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Ambon. (MT-04)