AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen menghadirkan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berbasis kompetensi kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2026, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rabu (4/3/2026),
Ujian ini bukan sekadar tahapan administratif kenaikan pangkat, melainkan instrumen strategis dalam memastikan setiap jenjang karier ASN dibangun di atas kapasitas, integritas, dan kinerja yang terukur.
Pelaksanaannya menjadi wujud konkret penerapan sistem merit yang konsisten dan berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, memberikan perhatian terhadap jalannya ujian sebagai bentuk penegasan bahwa proses pengembangan karier harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Kenaikan pangkat, pada prinsipnya, harus mencerminkan kualitas dan kesiapan pegawai dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Pada periode ini, Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh 1 orang pegawai yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan ujian didampingi Tim Pengawas dari Bagian Kepegawaian guna menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Materi ujian mencakup pemahaman umum pemerintahan, regulasi dan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum, serta substansi teknis sesuai bidang tugas peserta.
Pendekatan ini dimaksudkan agar setiap pegawai yang naik pangkat benar-benar memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. Melalui pelaksanaan Ujian Dinas Tk. I Tahun 2026 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan arah kebijakan pembinaan ASN yang berorientasi pada kualitas sumber daya manusia, penguatan profesionalisme, serta siap memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (MT-04)




Tinggalkan Balasan