AMBON, MalukuTerkini.com – Petugas Badan Karatina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan berhasil menahan ratusan kilogram komoditas teripang.

Penahanan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia.

Komoditas tersebut diketahui dominan jumlahnya dari Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) serta Bau Bau – Sulawesi Tenggara dengan total berat mencapai lebih dari 297 kilogram.

Baca Juga:Harga Emas Turun

Penahanan dilakukan setelah petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

Setelah diamankan, komoditas tersebut berada dalam pengawasan petugas karantina Sulawesi Selatan untuk memastikan pemenuhan ketentuan yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan sumber daya hayati laut.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Senin (16/3/2026) menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan hayati dan kelestarian sumber daya laut.

“Setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan harus memenuhi ketentuan karantina. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya laut tetap berjalan secara legal dan tidak mengancam kelestarian spesies di alam,” jelasnya.

Dalam proses penanganannya, kata Sitti Chadidjah, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut bersama Balai Pengelolaan Kelautan dan Perikanan Denpasar.

“Hasil identifikasi menunjukkan adanya berbagai jenis teripang bernilai ekonomi tinggi, di antaranya teripang nanas, teripang susu putih, teripang koro, dan teripang susu hitam yang masuk dalam daftar CITES Appendix II, yaitu spesies yang perdagangannya dibatasi secara internasional karena berisiko mengalami kepunahan,” katanya. (MT-01)