AMBON, MalukuTerkini.com – Pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satpel Kobisadar Karantina Maluku melakukan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa tumbuhan berupa buah durian, Rabu (1/4/2026).
Tercatat sebanyak 4.462 kg durian diperiksa sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Kobisadar, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggunakan KM Cantika Lestari 10C dengan tujuan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Pemeriksaan administratif dan fisik ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh komoditas yang dilalulintasakan dalam kondisi sehat, layak konsumsi, serta bebas dari target Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Langkah pengawasan ini merupakan wujud nyata komitmen BKHIT Maluku dalam menjaga kedaulatan hayati sekaligus mendukung percepatan ekonomi daerah melalui fasilitasi perdagangan komoditas unggulan lokal yang aman, sehat dan legal. (MT-01)










Tinggalkan Balasan