AMBON, MalukuTerkini.com – Mobil Toyota Avanza DE 1082 AP menabrak pembatas jalan di Jembatan Merah Putih (JMP), Ambon, Kamis (2/4/2026) pukul 00.30 WIT.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Wolfik Rumihin (30) Warga Kawasan Kudamati, sedangkan penumoang terdiri dari Lendy Elwuar (31) wrga Skip, Mirela Berta Rutasow (21) warga BTN Passo Indah, Rivalia Pollatu (24) warga Kudamati, Carly Siahaya (27) Warga Halong Baru, Junior Kristy Thomas Latusia (24) Warga Urimessing, Arnold Salakay (21) Warga Mangga Dua dan Hersan Rumthe (20) Warga Batu Gantung.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Ambon, Ipda Janete S Luhukay kepada malukuterkini.com, Sabtu (4/4/2026) menjelaskan sesuai keterangan pengemudi mobil tersebut terungkap awal kejadian bermula saat mobil tersebut bergerak dari arah kawasan Bere-bere hendak menuju ke arah passo.
“Pengemudian mobil tersebut mengaku sesampainya di JMP, pengemudi kaget melihat sosok seorang perempuan yang tiba-tiba menyebrang jalan sehingga pengemudi langsung membelokan setir mobilnya ke arah kanan dan akhirnya menabrak beton pembatas jalan yang berada di TKP,” jelasnya.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut, katanya, pengemudi mobil Wolfik Rumihin bersama 3 orang penumpang yaitu Rivalia Pollatu, Carly Siahaya dan Mirela Berta Rutasow mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon dan RS Siloam Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. (MT-04)


Tinggalkan Balasan