AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Baguala menyita 90 liter minuman keras tradisional sopi di Terminal Transit Passo, Ambon, Kamis (9/4/2026).
Razia yang dipimpin Plt Kapolsek Baguala, Iptu Eddy Risakotta disasarkan pada peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat razia yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIT, personel {Polsek Baguala menyisir kawasan Terminal Transit Passo yang diduga sering dijadikan tempat pesta miras oleh sejumlah warga.
Polisi berhasil mengamankan tiga karung berwarna putih berisi minuman keras tradisional jenis sopi. Masing-masing karung berisi 30 liter, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 90 liter. Seluruh miras tersebut ditemukan tanpa identitas pemilik.

Plt Kapolsek Baguala, Iptu Eddy Risakotta menegaskan, razia ini merupakan langkah preventif kepolisian mengingat banyak tindak pidana di Ambon dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, mulai dari kasus penganiayaan hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kita tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Baguala. Sebagian besar gangguan kamtibmas berawal dari pengaruh alkohol. Karena itu, razia seperti ini akan terus kami tingkatkan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya. (MT-04)




Tinggalkan Balasan