AMBON, MalukuTerkini.com – Korban kecelakaan lalu lintas akibat sepeda motor Yamaha Fino DE 5433 NI yang menabrak mobil Toyota Avanza DE 1102 LD di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di tikungan Markas Brimob, Tantui, Kota Ambob, Jumat (10/4/2026) pukul 05.00 WIT bertambah menjadi 2 tewas.
“Sebelumnya pengendara sepeda motor Yamaha Fino DE 5433 NI Giovany Hattu (21) tewas di lokasi kejadian sedangkan boncengannya Erol Donald Pattiradjawane (21). luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, namun kemudian menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay kepada malukuterkini.com di Ambon, Jumat (10/4/2026).
Dijelaskan, kedua korban yang meninggal tersebut beralamat di kawasan Gudang Arang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.


Kedua korban, jelasnya, melaju hingga menabrak mobil Toyota Avanza DE 1102 LD yang dikemudikan oleh Muhammad Rizal Ode (23) yang beralamat di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala. Kota Ambon.
“Sesuai keterangan pengemudi mobil kepada polisi terungkap pada saat itu dia bergerak dari arah Kota Ambon hendak menuju ke arah Waiheru. Setibanya di TKP pengemudi mobil melihat sepeda motor Yamaha Fino yang datang dari arah berlawanan yaitu dari arah Galala menuju ke arah Kota ambon, dan sudah masuk ke jalur sebelah kanan (jalur dari pengemudi mobil),” jelasnya.
Dikatakan, pengemudi mobil sudah membunyikan klakson namun sepeda motor terus melaju ke arah mobil sehingga pengemudi mobil melakukan pengereman dan langsung terjadi tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fino. (MT-04)




Tinggalkan Balasan