AMBON, MalukuTerkini.com – Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah terus didorong melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (18/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menerima langsung kunjungan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan, Gerson Elieser Selsily, beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pembahasan pada penguatan koordinasi harmonisasi Ranperda serta peningkatan sinergi kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Kanwil Kemenkum Maluku.
Harmonisasi regulasi dinilai penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan Kanwil terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum, penguatan layanan hukum, serta pembinaan hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah.
Menurutnya, kualitas regulasi daerah memiliki pengaruh besar terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, proses harmonisasi menjadi tahapan penting agar kebijakan daerah tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga mampu diimplementasikan secara tepat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan, Gerson Elieser Selsily, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan Kanwil Kemenkum Maluku.
Ia menilai sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang lebih tertib, berkualitas, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain membahas harmonisasi Ranperda, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait penguatan pelayanan hukum, pembinaan hukum, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami pembentukan produk hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menunjukkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik melalui regulasi daerah yang berkualitas, implementatif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta pelayanan publik. (MT-04)


Tinggalkan Balasan