AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku bergerak cepat menangani konsentrasi massa antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pasca insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan.
Langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan sehingga bentrokan yang lebih luas dapat dicegah.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang, hingga kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan, pelecehan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog untuk mencegah bentrokan susulan,” tandasnya.
Insiden itu bermula Minggu (31/5/2026) ketika seorang perempuan warga Dusun Katapang inisial “N” yang berboncengan dengan suaminya, diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas.
Sebagai upaya penyelesaian, Jumat (5/6/2026) malam, bertempat di Rumah Sekertaris Dusun Olas, perwakilan warga Dusun Katapang bersama Kepala Dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi terkait insiden dugaan pelecehan warga ketapang, Namun situasi berkembang tidak kondusif sehingga warga ketapang kembali ke dusunnya di kawal personel Pospam Laala.
Beberapa saat kemudian, di ujung kampung Dusun Olas melintas menggunakan sepeda motor, dua warga yang berboncengan yaitu YA dan HU , namun tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun namun berhasil dibubarkan oleh pers pospam Laala serta bhabinsa dusun ketapang.
Selanjutnya Sabtu (6/6/2026) pukul 09.20 WIT warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.
Pada pukul 09.40 WIT bertempat di perbatasan Olas dan Jakarta Baru terjadi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IR.
Sekitar pukul 12.10 WIT massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin. Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, dan unsur TNI berupaya menghalau massa guna mencegah terjadinya bentrokan terbuka antara kedua kelompok masyarakat.
Dalam upaya pengendalian massa, aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur untuk mencegah eskalasi meningkat namun karena ketidakpuasan, ada warga Katapang yang membakar terhadap satu unit kendaraan dinas operasional Bagian Operasi Polres SBB dan 1 unit sepeda motor operasional Bhabinkamtibmas.
Sekitar pukul 12.40 WIT, personel bantuan Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor di bawah pimpinan Ipda Hasbullah tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan personel pengamanan gabungan untuk memperkuat langkah pencegahan terjadinya bentrokan.
Berkat langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut saat ini terpantau kondusif.
Guna mencegah terjadi bentrok susulan. sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan oleh Kapolres SBB untuk melaksanakan pengamanan, terdiri dari personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob. (MT-04)

Tinggalkan Balasan