BULA, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus melakukan tranformasi digital. Hal itu ditandai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik (e-katalog) yang digelar Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Bula, Selasa (09/06/2026).

Bupati SBT, Fachri Alkatiri saat membuka bimtek tersebut mengaku bimtek ini memiliki arti yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan barang dan jasa yang semakin modern, transparan dan berbasis digital.

“Transformasi digital saat ini telah menjadi kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.

Transformasi digital saat ini, katanya, telah menjadi kebutuhan dalam kehadiran e-katalog bukan sekedar sebuah aplikasi melainkan sebuah instrumen penting dalam mewujudkan pengadaan yang lebih efektif,efisien,transparan,akuntabel,terbuka bagi seluruh pelaku usaha

“Melalui e-katalog pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pelaku usaha khususnya UMKM dan menengah ekonomi guna memasararkan produk dan jasanya secara langsung kepada pemerintah tanpa proses yang berbelit,” katanya.

Fachri menegaskan pemda memiliki komitmen yang kuat guna mendorong produk produk lokal agar mampu bersaing dan menjadi pilihan utama dalam pengadaan pemerintah

“Saya ingatkan keberhasilan impelmentasi e-katalog tidak hanya bergantung kepada pemerintah tetapi juga memerlukan kesiapan dan pastisipasi aktif dari para pelaku usaha. Olehnya itu, mari kita bangun sinergi yang baik antara pemda dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem pengadaan yang sehat,kompetitif dan berkelanjutan,saya juga percaya bahwa dengan semangat kolaborasi,inovasi dan komitmen bersama kita dapar memperkuat peran pelaku usaha lokal,” tandasnya.

Sementara itu Kabag UKPBJ SBT, Sofyan Kelian mengatakan  pemerintah terus mendorong pemanfaatan e-katalog sebagai sarana untuk memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan.

“Bimtek ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam pengadaan pemerintah,” katanya. (MT-07)