AMBON, MalukuTerkini.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Maluku Tengah.
Puluhan penerima bansos dimintai klarifikasi untuk mengungkap fakta-fakta terkait penyaluran bantuan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy di Ambon, Kamis (11/6/2026) mengaku hanya 29 orang penerima yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Kantor Kejari Malteng, diantara 139 penerima bansos yang dipanggil sebagai saksi,
“Pemeriksaan dilakukan dalam bentuk klarifikasi terhadap para penerima bansos. Dari 139 orang yang dipanggil, yang hadir sebanyak 29 orang,” ungkapnya.
Dijelaskan, keterangan para penerima bansos dibutuhkan untuk mencocokkan data administrasi serta memastikan mekanisme penyaluran bantuan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyidik masih akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para saksi yang belum memenuhi panggilan. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh terkait proses penyaluran dana bansos yang saat ini menjadi perhatian aparat penegak hukum,” jelasnya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan