SAUMLAKI,  MalukuTerkini.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Tanimbar Raya (Altar) melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (11/6/2026).

Para pendemo menuntut transporansi kejaksaan terkait pengusutan lkasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Diduga ada penyimpangan dana pembayaran utang Pemkab kepada kontraktor lokal Agus Theodorus senilai Rp 87,8 miliar.

Menyikapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Krisnandar mengaku jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sementara melakukan perhitungan kerugian negara.

“Perkara UP3 sementara bergulir di Kejati Maluku. Objek pemeriksaan bukan ranah Kejari. Namun Pidsus Kejati sedang melakukan perhitungan kerugian negara,” ungkapnya.

Masa yang mendengar penjelasan singkat Kajari ini, langsung bereaksi keras. Mereka tidak puas terhadap penjelasan orang nomor satu di Kejari Tanimbar ini.

Korlap aksi Andres Luturyali, menegaskan massa akan menduduki kantor Kejari terhitung hari ini sampai besok untuk mendapatkan informasi terkini kasus UP3.

“Surat perintah dari Jampidsus yang ditandatangani oleh Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus RI kepada Kepala Kejati Maluku telah turun sejak bulan Mei lalu. Namun hingga saat ini, kejaksaan tidak pernah transparan kepada publik,. khususnya masyarakat Tanimbar tentang kasus UP3 ini,” ungkapnya.

Setelah jedah sekitar satu jam, akhirnya pihak Kejari kembali menemui pendemo. Kasi Datun Kejari Ramahtullah Aryadi yang mewakili Kajari mengaku dari hasil koordinasi terbaru dengan pihak Kejati Maluku, pihaknya mendapatkan jawaban kasus UP3 terus berjalan.

“Tim penyidik Kejati Maluku sementara melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, guna menentukan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus UP3 ini, guna selanjutnya penyidik mengambil langkah kedepan,” ungkapnya.

Kendati telah mendapat penjelasan tersebut, namun massa tetap memilih bertahan. (MT-06)